Pemilihan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah proses di mana para siswa memilih perwakilan mereka untuk memimpin organisasi di sekolah mereka. Pemilihan OSIS biasanya dilakukan setiap periode tertentunya, yang bisa setiap tahun atau setiap beberapa tahun, tergantung pada kebijakan sekolah.
Berikut adalah langkah-langkah umum dalam pemilihan OSIS:
1. Penetapan Aturan Pemilihan: Biasanya, aturan dan prosedur pemilihan OSIS ditetapkan oleh pihak sekolah. Ini mungkin mencakup persyaratan kelayakan, batas usia, tata cara pencalonan, dll.
2. Pendaftaran Calon: Siswa yang memenuhi syarat dapat mendaftar sebagai calon untuk berbagai posisi dalam OSIS. Mereka biasanya harus mengumpulkan dukungan dalam bentuk tanda tangan dari sesama siswa.
3. Kampanye: Calon akan melakukan kampanye untuk mempromosikan diri mereka kepada siswa lain. Ini mungkin mencakup debat, pidato, pemasangan poster, distribusi pamflet, dan interaksi langsung dengan pemilih potensial.
4. Pemungutan Suara: Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara di mana siswa sekolah memilih calon yang mereka dukung untuk mewakili mereka di OSIS.
5. Penghitungan Suara dan Pengumuman Hasil: Setelah pemungutan suara selesai, suara dihitung dan hasilnya diumumkan secara transparan kepada seluruh siswa. Pemenang untuk setiap posisi diumumkan dan dilantik untuk menjalankan tugasnya.
Proses ini sering kali didampingi dengan pengawasan dari pihak sekolah dan komite pemilihan untuk memastikan proses berjalan dengan adil dan transparan. Tujuan dari pemilihan OSIS adalah untuk memilih perwakilan siswa yang paling sesuai dan mampu memimpin serta mewakili kepentingan siswa dalam kegiatan sekolah dan pengambilan keputusan.
Hal ini juga merupakan kesempatan bagi siswa untuk belajar tentang demokrasi, kepemimpinan, kerja tim, dan tanggung jawab, serta untuk berpartisipasi aktif dalam lingkungan sekolah.
SMKN 1 Kras Kab. Kediri melaksanakan pemilihan OSIS pada tanggal 31 Oktober 2023, semoga suskses.