Perkuat Budaya Peduli Lingkungan melalui Penerapan Tata Tertib PBLHS
Kediri – SMK Negeri 1 Kras terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya sekolah yang peduli terhadap lingkungan melalui penerapan Tata Tertib Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sekolah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bersih, sehat, hijau, serta mendukung Program Adiwiyata.
Pedoman tersebut mengatur berbagai aspek perilaku warga sekolah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan. Mulai dari kebersihan kelas, pengelolaan sampah, pemeliharaan tanaman, hingga konservasi air dan energi, seluruh peserta didik diwajibkan berperan aktif dalam menjaga kualitas lingkungan sekolah.
Pada aspek kebersihan, setiap siswa diwajibkan melaksanakan piket kelas sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, menjaga kebersihan toilet dan wastafel, serta memastikan saluran drainase tetap bersih dan tidak tersumbat. Selain itu, siswa juga didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemantauan jentik nyamuk sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat. Sekolah juga menegaskan larangan mencoret dinding maupun fasilitas umum sebagai bentuk kepedulian terhadap aset sekolah.
Dalam pengelolaan sampah, SMK Negeri 1 Kras menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). Seluruh siswa diwajibkan memilah sampah sesuai jenisnya, yaitu sampah organik, anorganik, dan sampah spesifik atau B3. Untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, peserta didik diwajibkan membawa botol minum (tumbler) dan wadah makan sendiri serta tidak membeli makanan yang menggunakan kemasan styrofoam.
Komitmen terhadap penghijauan juga diwujudkan melalui program pemeliharaan pohon dan taman sekolah. Setiap kelas memiliki tanggung jawab menjaga taman yang menjadi wilayah binaannya, termasuk melakukan penyiraman secara rutin, membantu pemupukan menggunakan kompos sekolah, serta menjaga papan identitas tanaman. Siswa juga dilarang merusak tanaman dengan memetik daun, mematahkan ranting, maupun menginjak rumput.
Di bidang konservasi air, sekolah mengajak seluruh warga sekolah menggunakan air secara bijaksana dengan menutup keran setelah digunakan, melaporkan kebocoran fasilitas air, memanfaatkan air bekas cuci tangan untuk penyiraman tanaman, serta menjaga kebersihan lubang biopori. Sementara itu, konservasi energi diwujudkan melalui kebiasaan mematikan lampu, kipas angin atau AC setelah digunakan, mencabut kabel proyektor, serta menggunakan energi listrik secara efisien.
Sebagai bentuk pembinaan karakter, sekolah menerapkan mekanisme sanksi edukatif bagi siswa yang melanggar tata tertib lingkungan. Pelanggaran pertama diberikan teguran lisan, pelanggaran kedua diwajibkan membuat artikel bertema lingkungan hidup, pelanggaran ketiga dikenai kegiatan pembersihan drainase sekolah, sedangkan pelanggaran keempat akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan orang tua untuk pembinaan bersama guru Bimbingan dan Konseling.
Selain itu, seluruh peserta didik bersama orang tua atau wali diminta menandatangani Surat Pernyataan Kepatuhan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan sekolah.
Melalui penerapan tata tertib PBLHS ini, SMK Negeri 1 Kras berharap dapat membentuk karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan. Budaya hidup bersih dan ramah lingkungan diharapkan tidak hanya diterapkan di lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mendukung terciptanya generasi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.